Desa Cibiru Wetan

Kec. Cileunyi
Kab. Bandung - Jawa Barat

Info
YUK ISI SURVEY KEPUASAN PELAYANAN PEMERINTAH DESA -- KLIK DISINI...

Artikel

MUSYAWARAH DESA BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) “MAWA RAHARJA”

Operator Desa

18 Oktober 2021

3.481 Kali dibuka

MUSYAWARAH DESA BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) “MAWA RAHARJA” DESA CIBIRU WETAN

 

BUMDes adalah lembaga yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintahan desa dalam usaha memperkuat perekonomian desa yang dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa. Namun, yang paling penting bahwa keberadaan BUMDes juga menjadi salah satu badan usaha yang didorong untuk menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PADesa).

 

BUMDes harus dilahirkan berdasarkan kehendak seluruh warga dan masyarakat yang diputuskan melalui Musyawarah Desa (MusDes) yaitu forum tertinggi yang dapat melahirkan berbagai keputusan.

 

Kamis, 23 September 2021 telah dilaksanakan Musyawarah Desa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang membahas Anggaran Dasar BUMDes “Mawa Raharja” dan Pengukuhan Susunan Pelaksana Operasional BUMDesa “Mawa Raharja” Desa Cibiru Wetan.

 

Musyawarah ini dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selaku pelaksana musyawarah, Pendamping Desa, Kepala Desa beserta Perangkat Desa, Direktur BUMDes “Mawa Raharja” beserta jajaran selaku pelaksana operasional, Lembaga-lembaga Desa lainnya, tokoh masyarakat, dan juga para ketua RW Desa Cibiru Wetan.

 

Kepala Desa Cibiru Wetan Hadian Supriatna, SP., menyampaikan bahwa ini merupakan sebuah proses dan babak baru dalam penyelenggaraan Badan Usaha Milik desa dimana musyawarah desa benar-benar dibutuhkan sebagai sebuah forum pengambilan keputusan untuk memutuskan langkah-langkah yang baik secara operasional, secara kelembagaan, maupun secara pengelolaan bisnis manajemen. Beliau juga menyampaikan Pemerintah Desa Cibiru Wetan menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD) untuk tahun 2022 nanti harus melebihi 100% (persen) dari pendapatan sebelumnya.

 

Badan Permusyawaratan Desa Cibiru Wetan mengharapkan BUMDes “Mawa Raharja” dapat meningkatkan kinerja kelembagaan serta dapat meningkatkan pendapatan asli desa yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa cibiru wetan.

 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, Badan Permusyawaran Desa Cibiru Wetan melalui musyawarah desa mengukuhkan dan mengesahkan pelaksana operasional Badan Usaha Milik Desa “Mawa Raharja” Desa Cibiru Wetan yang selanjutnya disahkan dalam Surat Keputusan Kepala Desa Cibiru Wetan.

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

HADIAN SUPRIATNA,S.P.

Sekretaris Desa

ADE MAHMUDIN

BENDAHARA DESA

M. ALI MUHTAR, S.Pd

Kaur Perencanaan

HANI KARLINA, S.AP.

Kaur Tata Usaha & Umum

WAWAN RUSWANDI

Kasi Pemerintahan

ACEP DENI SOPIAN

Kasi Pelayanan

MOCH. RENDIE FAUZAN

Kasi Kesejahteraan

DUDU BUDIANTO

Kadus I

HAMID ABDUL MAJID, S.Pd

Kadus II

IMAN NURZAMAN

Kadus III

SOBARA

Kadus IV

YONGKI ARIESYANDI

Kadus V

CUCU KOMALASARI

Staff Kaur Keuangan

DINI SUMIATI, S.E.

Staff Pelayanan

SRI DEVI MAULIDDIOWATI

staf

RAHMAT

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-6.92139976769103
Longitude:107.72943377494813

Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung - Jawa Barat

Buka Peta

Wilayah Desa