MAKLUMAT
PELAYANAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
DESA CIBIRU WETAN KECAMATAN CILEUNYI KABUPATEN BANDUNG
Informasi Publik merupakan kebutuhan dan hak setiap orang, maka Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Cibiru Wetan Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung berupaya memberikan Pelayanan Informasi Publik dengan sungguh-sungguh untuk dapat:
- Memberikan pelayanan informasi publik yang cepat dan tepat waktu;
- Menyedikan dan memberikan informasi publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan;
- Menyediakan daftar informasi publik yang wajib disediakan dan diumumkan;
- Menjamin penggunaan seluruh informasi publik dan fasilitas pelayanan sesuai dengan ketentuan dan tata tertib yang berlaku;
- Menyiapkan ruang dan fasilitas yang nyaman dan tertata baik;
- Merespon dengan cepat permohonan informasi dan keberatan atas informasi publik yang disampaikan baik secara langsung maupun melalui media;
- Menyiapkan petugas informasi yang berdedikasi dan siap melayani;