cibiruwetan.desa.id – Dalam rangka menindaklanjuti telah turunnya alokasi Dana Desa tahap II, dimana di dalamnya terdapat alokasi di bidang ketahanan pangan dan hewani pekerjaan kandang ayam kampung terintegrasi yang berlokasi di RW 05 Jadaria, pada Kamis malam tanggal 22 September 2022 telah dilaksanakan musyawarah pra pelaksanaan kegiatan pembangunan kandang ayam kampung terintegrasi yang bertempat di Gedung Posyandu Mekar Biru V.
Musyawarah ini dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, Lembaga-lembaga Desa, Ketua RW 05 beserta jajaran pengurus, Kader Posyandu RW 05, Pengurus Bank Sampah Mahiwal, dan para tokoh masyarakat di lingkungan RW 05.
Pembangunan kandang ayam kampung terintegrasi ini akan mulai dibangun pada Senin depan 26 September 2022 yang dimana dalam pelaksanaanya akan ditinjau oleh BPD juga kepala dusun.